Perkuat Fiskal Daerah, Pemkab Berau Maksimalkan PAD dari Sektor Retribusi
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Penerapan efisiensi anggaran yang
diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan, Pemerintah
Kabupaten Berau mulai menyiapkan langkah untuk memperkuat kemampuan fiskal
daerah dengan memaksimalkan pendapatan dari sejumlah sektor. Salah satunya ialah penarikan retribusi parkir
kendaraan di sejumlah titik dengan aktivitas ekonomi tinggi.
Kebijakan tersebut
menjadi bagian dari upaya memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar
struktur keuangan daerah tidak sepenuhnya bergantung pada transfer anggaran
dari pemerintah pusat.
Bupati Berau, Sri
Juniarsih Mas, menegaskan bahwa peningkatan penerimaan daerah melalui pajak dan
retribusi menjadi arah kebijakan yang akan terus diperkuat dalam beberapa waktu
mendatang. Menurutnya, antusiasme dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi
kewajiban pembayaran pajak maupun retribusi daerah merupakan modal penting
untuk membangun kemandirian fiskal daerah. “Ini akan kita maksimalkan,” ujar
Sri.
Sebagai bentuk
implementasi kebijakan tersebut, pemerintah mulai mengaktifkan kembali sistem
penarikan retribusi parkir pada tahun ini. Tahap awal difokuskan di dua kawasan
yang selama ini dikenal memiliki perputaran aktivitas masyarakat yang tinggi,
yakni Tepian Jalan Ahmad Yani dan Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Teluk
Bayur. Pemilihan dua lokasi tersebut bukan tanpa alasan.
Selain menjadi pusat pergerakan ekonomi masyarakat, kawasan itu dinilai memiliki potensi besar untuk menghasilkan penerimaan daerah apabila pengelolaannya dilakukan secara lebih tertib dan terukur. “Tahun ini mulai kita aktifkan,” tegasnya.
Langkah tersebut
menurutnya, juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Berau dalam menghadapi
situasi fiskal yang diperkirakan tidak semakin longgar dalam waktu dekat. Di
tengah berbagai penyesuaian anggaran, pemerintah daerah melihat sumber-sumber
pendapatan lokal harus mulai dimaksimalkan agar program pembangunan dan
pelayanan publik tetap berjalan.
Meski demikian, Sri
tidak menutup mata bahwa kebijakan parkir berbayar sebelumnya pernah
memunculkan respons beragam dari masyarakat. Penerapan retribusi di sejumlah
titik sempat menuai keberatan dari pengunjung yang merasa terbebani atau belum
memahami tujuan dari kebijakan tersebut.
Belajar dari
pengalaman itu, pemerintah memastikan pendekatan yang dilakukan kali ini
berbeda. Sosialisasi kepada masyarakat disebut telah dilakukan lebih awal agar
tidak muncul kesan kebijakan diterapkan secara tiba-tiba. Pemkab Berau juga
berharap masyarakat memahami bahwa retribusi yang dibayarkan nantinya akan
kembali digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
“Ini saya yang
sampaikan langsung, masyarakat harus bisa kooperatif,” kata Sri.
Terkait besaran
tarif, pemerintah menilai nilai retribusi parkir yang diterapkan masih berada
dalam batas yang wajar dan terjangkau. Untuk kendaraan yang memanfaatkan
fasilitas parkir di kawasan tersebut, tarif yang dikenakan berada pada kisaran
Rp2.000 hingga Rp3.000.
Sri menilai nominal
tersebut tidak akan memberikan beban signifikan bagi masyarakat, terlebih
aktivitas berbelanja maupun berkunjung ke pusat ekonomi umumnya telah disertai
kesiapan pengeluaran tambahan.
“Saya kira ini tidak
berat, karena yang datang ke pasar pasti sudah siap dengan membawa uang kecil,”
ujarnya.
Di sisi lain,
pemerintah juga mencoba mengakomodasi kebutuhan para pedagang yang setiap hari
beraktivitas di kawasan pasar.
Khusus pedagang di
Pasar Sanggam, Bupati meminta agar pengelola menyiapkan jalur khusus
keluar-masuk sehingga aktivitas distribusi barang dan mobilitas pedagang tidak
terganggu.
Melalui skema
tersebut, pedagang tetap dikenakan retribusi saat pertama kali masuk, namun
diberikan fleksibilitas ketika harus melakukan mobilitas berulang selama
menjalankan aktivitas usaha.
“Dibuatkan saja jalur
khusus, bisa kita bijaki itu,” ucapnya.
Ke depan, kebijakan
optimalisasi retribusi ini diproyeksikan tidak hanya berfokus pada peningkatan
penerimaan daerah semata, tetapi juga menjadi langkah membangun budaya tertib
administrasi dan partisipasi publik dalam mendukung pembangunan. Di tengah ruang
fiskal yang semakin menantang, pemerintah daerah berharap setiap potensi
pendapatan yang tersedia dapat dikelola lebih maksimal demi menjaga
keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Berau.
(sep/FN/Advertorial)